Satpol PP Jambi Lakukan Razia Internal, Personel Ditegur Karena Akses Judi Online

Satpol PP Kota Jambi menggelar razia internal untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme personel. Beberapa pegawai diberi teguran karena mengakses aplikasi dan situs judi online.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan razia internal terkait penggunaan aplikasi dan situs judi online oleh personel,

Ini dilakukan menyusul arahan Wali Kota Jambi, Maulana, yang menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan bebas dari aktivitas yang dapat merugikan institusi maupun pemerintah kota.

Baca juga:  Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

“Hasil pengecekan kami memang menemukan beberapa personel yang pernah menggunakan aplikasi maupun mengakses situs judi online,” ungkap Iper Riyansuini, Senin 6 April 2026.

“Atas temuan tersebut, kami telah memberikan teguran agar hal ini tidak terulang, karena bisa mencoreng nama baik Satpol PP maupun Pemerintah Kota Jambi,” jelas  Iper Riyansuni.

Baca juga:  Tragis! Anak 9 Tahun di Sarolangun Jadi Korban Ayah Kandung

Kasat Pol PP menegaskan, langkah ini bukan sekadar teguran, tetapi bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan pamong praja.

Ia menambahkan, ke depan tindakan tegas akan diberlakukan bagi personel yang kedapatan melanggar, mulai dari peringatan tertulis hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh personel Satpol PP menjadi teladan bagi masyarakat dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” kata dia.

Baca juga:  Dari Desa Moenti, Polsek Limun Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

“Tidak ada toleransi bagi perilaku yang bisa merusak citra institusi maupun Pemerintah Kota Jambi,” tegasnya.

Razia dan pengecekan internal ini menjadi langkah proaktif Satpol PP Kota Jambi untuk memastikan seluruh pegawai bersih dari praktik judi online maupun kegiatan lain yang tidak sesuai dengan kode etik aparatur pemerintah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait