MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Layanan transportasi online Maxim resmi memperluas jangkauannya di Provinsi Jambi dengan membuka cabang baru di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Ekspansi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses layanan transportasi berbasis aplikasi sekaligus membuka peluang penghasilan bagi masyarakat setempat.
Operasional Maxim di Pelepat Ilir ditandai dengan order pertama yang menggunakan layanan Maxim Bike.
Perjalanan perdana dilakukan dari Beton Adil Jaya Gemilang 2 di Jalan Batang Hari, Purwosari menuju Kantor Rio Purwosari di Jalan Pelepat, Purwosari.
Order pertama tersebut menjadi penanda bahwa layanan Maxim telah resmi tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Pelepat Ilir.
Head of Subdivision Maxim Pelepat Ilir, Bayu Budiarto, mengatakan wilayah Pelepat Ilir memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang bersama layanan transportasi online.
“Kami melihat Pelepat Ilir punya potensi yang baik untuk berkembang bersama layanan Maxim. Semoga kehadiran kami bisa memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang penghasilan bagi lebih banyak warga,” ujarnya.
Di cabang barunya ini, Maxim menghadirkan berbagai pilihan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk transportasi penumpang tersedia layanan Bike, Car dengan kapasitas hingga empat penumpang, serta Car L yang mampu mengangkut maksimal enam penumpang.
Tak hanya itu, Maxim juga menghadirkan layanan Food and Shop yang memungkinkan pengguna memesan makanan maupun kebutuhan dari toko.
Sementara untuk layanan logistik tersedia Delivery menggunakan sepeda motor dan Car Delivery untuk pengiriman barang menggunakan mobil.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Maxim cukup mengunduh aplikasi melalui Play Store, App Store, Galaxy Store, AppGallery, maupun GetApps.
Khusus pengguna baru, Maxim memberikan promo menggunakan kode PELEPAT dengan bonus saldo hingga Rp200 ribu yang dapat digunakan sebagai potongan biaya perjalanan hingga 10 persen sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







