Harga Emas Antam Jumat Pagi Stabil, Ini Rincian Harga dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Ilustrasi emas antam
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat 21 Agustus 2026 masih bertahan di level Rp2.725.000 per gram.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB, harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan harga sebelumnya.

Stabilnya harga juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam, yang tetap berada di angka Rp2.585.000 per gram.

Baca juga:  HUT Kota Jambi 2026, Honda Sinsen Tebar Diskon Motor Hingga Rp600 Ribu

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan Jumat mencapai Rp140.000 per gram.

Meski harga pada pagi hari tercatat stabil, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berat pada Jumat, 21 Agustus 2026:

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp1.412.500
1 gram Rp2.725.000
2 gram Rp5.390.000
3 gram Rp8.060.000
5 gram Rp13.400.000
10 gram Rp26.745.000
25 gram Rp66.737.000
50 gram Rp133.395.000
100 gram Rp266.712.000
250 gram Rp666.515.000
500 gram Rp1.332.820.000
1.000 gram Rp2.665.600.000
Baca juga:  Meski Melambat di 2025, OJK Optimistis Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2026

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Investor yang melakukan transaksi emas Antam juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback saat transaksi dilakukan.

Baca juga:  Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Terbaru dan Nilai Buyback

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Harga yang tercantum merupakan harga dasar dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Karena itu, calon pembeli maupun investor yang hendak melakukan buyback disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait