SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar di 39 desa pada 11 kecamatan, Kamis 29 Oktober 2026.
Dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sebanyak 100 calon kepala desa bersaing memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa masing-masing.
Dari total 100 calon yang mengikuti kontestasi, sebanyak 94 orang merupakan laki-laki dan enam orang perempuan.
Menariknya, 15 calon di antaranya merupakan petahana yang kembali maju untuk memperebutkan jabatan kepala desa pada periode berikutnya.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 tersebut tersebar di 50 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang.
Dari jumlah tersebut, Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, memiliki 4.185 pemilih yang tersebar di dua TPS.
Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 01, Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut.
Peninjauan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.
Selain memantau secara langsung, Bupati Hurmin juga mengikuti pemantauan pelaksanaan Pilkades bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pertemuan virtual atau Zoom Meeting.
Dalam laporannya, Hurmin menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dilaksanakan menggunakan metode pencoblosan secara manual.
“Adapun dukungan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Sarolangun sebesar Rp800 juta serta APBDes masing-masing desa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Terdapat pula dua desa yang menyelenggarakan Pilkades dengan calon tunggal, yakni Desa Kalimau Ulu di Kecamatan Batang Asai dan Desa Rangkiling di Kecamatan Mandiangin.
Dalam pemantauan bersama Kemendagri tersebut, sejumlah hal turut menjadi pembahasan bersama Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan.
Pembahasan mencakup usulan pengembangan penyelenggaraan Pilkades, di antaranya digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas tempat pemungutan suara, pencegahan politik uang dan penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi penggunaan anggaran.
Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan pelaksanaan Pilkades juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya, antara lain Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.
Bupati Hurmin berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, unsur Forkopimda, panitia penyelenggara hingga masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat di 39 desa penyelenggara untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam menentukan pemimpin desa merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
“Melalui Pilkades Serentak 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus menghasilkan kepala desa yang mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan,” tutupnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







