Bupati Hurmin Pantau Pilkades Sarolangun, Anggaran Penyelenggaraan Capai Rp800 Juta

Sebanyak 48.358 warga mengikuti Pilkades Sarolangun 2026 di 39 desa. Sebanyak 100 calon bertarung, termasuk 15 petahana. Bupati Hurmin turun memantau.
Dengarkan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 48.358 warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, tercatat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Pesta demokrasi tingkat desa ini berlangsung di 39 desa dengan melibatkan 100 calon kepala desa yang memperebutkan kepercayaan masyarakat.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung memantau proses pemungutan suara di TPS 01 Kantor Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kamis 29 Oktober 2026.

Peninjauan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran pimpinan daerah bertujuan memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Tidak hanya melakukan pemantauan lapangan, Bupati Hurmin juga mengikuti monitoring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Hurmin melaporkan bahwa Pilkades Serentak 2026 berlangsung di 39 desa dengan total 50 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga:  Sidak Pasar Sengeti, Wabup Muaro Jambi Pastikan Harga Ayam dan Bawang Tetap Terkontrol

“Dari keseluruhan desa penyelenggara, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 48.358 orang,” kata dia.

Khusus Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, terdapat 4.185 pemilih yang menggunakan hak suara melalui dua TPS.

Kontestasi Pilkades Sarolangun tahun ini melibatkan 100 kandidat yang terdiri dari 94 laki-laki dan enam perempuan.

Menariknya, 15 calon merupakan kepala desa petahana yang kembali mengikuti pemilihan untuk memperoleh mandat masyarakat pada periode berikutnya.

Sementara itu, terdapat dua desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, yakni Desa Kalimau Ulu, Kecamatan Batang Asai, dan Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dinamika dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.

Seluruh proses pemungutan suara menggunakan metode pencoblosan secara manual.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.

Baca juga:  Safari Ramadan di Sekeladi, Bupati Hurmin Dorong Percepatan Infrastruktur Sarolangun

Selain itu, setiap desa turut memberikan dukungan pembiayaan melalui APBDes sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemantauan bersama Kemendagri, sejumlah aspek pengembangan penyelenggaraan Pilkades turut menjadi pembahasan.

Bupati Hurmin berdiskusi dengan Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Lusje Anneke Tabalujan, mengenai berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi digitalisasi rekapitulasi suara, peningkatan aksesibilitas TPS, pencegahan politik uang, antisipasi penyebaran hoaks, penguatan pengamanan, hingga efisiensi anggaran.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk mendorong penyelenggaraan Pilkades yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat pada masa mendatang.

Selain di Desa Payo Lebar, pemantauan juga berlangsung di sejumlah wilayah lain, di antaranya Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang, serta Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII.

Bupati Hurmin berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung lancar dengan dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, panitia penyelenggara, dan masyarakat.

Baca juga:  46 Bakal Calon Tercatat, DPMD Matangkan Pilkades Merangin 2026

Ia juga mengajak warga menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

Perbedaan pilihan politik, menurutnya, tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan maupun persaudaraan di lingkungan desa.

“Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi momentum masyarakat menentukan arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan desa untuk periode berikutnya,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelaksanaan Pilkades di 39 desa dapat menghasilkan kepala desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat serta mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.

Dengan keterlibatan puluhan ribu pemilih dan 100 kandidat, Pilkades Serentak 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi penguatan demokrasi dan pembangunan di tingkat desa di Kabupaten Sarolangun.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait