BPPRD Kota Jambi: Penerimaan Pajak 2025 Melampaui Target

Realisasi pajak daerah Kota Jambi hingga 16 Desember 2025 telah melampaui target Rp466 miliar, dengan peningkatan signifikan di sektor BPHTB, PBB, restoran, dan hotel.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Jambi tahun 2025 membukukan hasil positif

 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat realisasi pajak daerah hingga 16 Desember 2025 telah melampaui target.

Dengan total penerimaan sebesar Rp470,2 miliar atau 100,78 persen dari target Rp466,57 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr Ardi menekankan bahwa, capaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak serta efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Baca juga:  Hadiri Sosialisasi BPIP, Wali Kota Jambi Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Pembangunan Karakter

“Per 16 Desember, realisasi penerimaan pajak daerah sudah melampaui target. Ini capaian yang patut disyukuri dan masih bisa bertambah sampai penutupan tahun anggaran,” ujarnya.

Beberapa sektor pajak bahkan mencatatkan realisasi lebih tinggi dari target:

Baca juga:  Update: Garuda GA 126 Gagal Mendarat di Jambi, Pesawat Kembali ke Soekarno-Hatta

Satu-satunya sektor yang masih sedikit tertinggal adalah pajak reklame, dengan realisasi Rp9,8 miliar dari target Rp10 miliar.

Meski demikian, BPPRD optimistis target ini dapat tercapai hingga akhir tahun.

Dr Ardi menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari optimalisasi sistem pemungutan, pengawasan berkelanjutan, dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca juga:  37 Wajib Pajak Ajukan Keberatan Pajak ke BPPRD Kota Jambi Awal 2026

“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah patuh dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Jambi,” pungkasnya.

Dengan hasil ini, diharapkan sektor pajak daerah terus menjadi penopang pembangunan Kota Jambi, mendukung layanan publik, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas kota di tahun mendatang.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait