Penyakit Jantung Jadi Beban Besar BPJS, Biaya 2015-2025 Tembus Rp100 Triliun

Layanan BPJS Kesehatan Cabang Jambi
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sepanjang 2015 hingga 2025, pembiayaan untuk penyakit jantung tercatat menembus Rp100 triliun, dengan jumlah kasus mencapai sekitar 172,3 juta.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dalam satu dekade. Pada 2015, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya pelayanan mencapai Rp4,4 triliun.

Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus yang ditanggung meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025, dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun dalam satu tahun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan peningkatan tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya peserta dan pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa 29 September 2026.

Baca juga:  Kolaborasi BNN dan APDESI Menguat, Desa Bersinar Jadi Fokus Pembangunan

Besarnya pembiayaan penyakit jantung menempatkannya di atas sejumlah penyakit kronis lain yang juga membutuhkan biaya pelayanan kesehatan tinggi.

Dalam periode 2015-2025, gagal ginjal tercatat menghabiskan sekitar Rp83,8 triliun untuk membiayai 81,2 juta kasus.

Sementara itu, pembiayaan kanker mencapai sekitar Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus dalam periode yang sama.

Data tersebut menempatkan penyakit jantung sebagai salah satu penyumbang terbesar pembiayaan penyakit kronis dalam Program JKN.

Beban pembiayaan juga terlihat dari total pengeluaran untuk penyakit katastropik sepanjang 2025.

BPJS Kesehatan mencatat biaya sebesar Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.

Nilai tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025, berdasarkan data yang disampaikan Rizzky.

Baca juga:  Kenali Bahaya Jantung Koroner dan Cara Mendeteksinya Lebih Awal

Menurut Rizzky, sebagian penyakit kronis dapat ditekan risikonya melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi kesehatan secara rutin.

Persoalan penyakit kronis kini tidak hanya dikaitkan dengan kelompok lanjut usia.

BPJS Kesehatan juga mendorong upaya pencegahan pada kelompok usia produktif melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.

Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.

Rizzky mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya keluhan untuk mulai memperhatikan kondisi kesehatan.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” ujarnya.

Selain mendorong pola hidup sehat, BPJS Kesehatan menyediakan Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Baca juga:  Cara Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 di SIAPkerja, Bisa Dapat Rp5 Juta

Skrining dapat dilakukan satu kali dalam setahun. Peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga.

Proses skrining disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.

Peserta dapat mengakses layanan tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga manfaat jaminan kesehatan dapat digunakan ketika dibutuhkan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait