Sidang Korupsi Subsidi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Sekda Tanjab Barat Berkali-kali Jawab “Tidak Tahu”

Kejaksaan Negeri Tanjabbar resmi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan senilai Rp5 miliar. Dana subsidi PDAM diduga digunakan tidak sesuai peruntukan melalui pengadaan tanpa lelang.
Dengarkan

Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan dinilai oleh majelis hakim dalam perkara tersebut.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Densus 88 Kunjungi Pemkab Bungo, Sinergi Pencegahan Terorisme dan Radikalisme

Pos terkait