81.171 Lowongan Kerja Masih Dibuka di Karirhub Kemnaker, Cek Syarat dan Cara Melamarnya

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pencari kerja. Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 4 September 2026.

Puluhan ribu kesempatan kerja tersebut tersebar di 32.086 perusahaan yang tercatat dalam sistem Karirhub.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan, angka tersebut merupakan jumlah lowongan yang benar-benar masih terbuka untuk pelamar, bukan keseluruhan lowongan yang pernah masuk ke sistem.

“Jumlah loker yang benar-benar masih aktif dan bisa dilamar adalah 81.171 lowongan per 4 September 2026, yang tersebar di 32.086 perusahaan,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu 13 September 2026.

Data Karirhub periode Januari hingga awal Agustus 2026 sebelumnya mencatat sebanyak 310.591 lowongan kerja.

Namun, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh lowongan yang masuk ke sistem selama periode tersebut.

Artinya, tidak seluruh lowongan dalam angka 310.591 masih tersedia untuk dilamar.

Kemnaker kemudian melakukan pemutakhiran sehingga jumlah lowongan yang masih aktif dan dapat dilamar tercatat sebanyak 81.171 posisi.

Bagi pencari kerja, perbedaan data tersebut penting diperhatikan agar tidak keliru menganggap seluruh lowongan yang pernah tercatat masih terbuka.

Cris mengimbau pencari kerja tidak asal mengirim lamaran ke seluruh posisi yang tersedia.

Pelamar sebaiknya memilih pekerjaan berdasarkan kesesuaian kualifikasi, lokasi pekerjaan, serta batas waktu pendaftaran.

CV atau resume juga perlu disesuaikan dengan posisi yang dituju.

“Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Cris.

Strategi tersebut dinilai dapat membantu perusahaan melihat kesesuaian antara kemampuan pelamar dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan.

Di tengah banyaknya lowongan kerja yang tersedia, pencari kerja juga diminta tidak lengah terhadap modus penipuan berkedok rekrutmen.

Kemnaker mengingatkan bahwa proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Purbaya Yudhi Sadewa Ajak Media Indonesia Jalankan Fungsi Pengawasan dan Solusi

Pos terkait