Karena itu, pencari kerja perlu berhati-hati apabila menemukan pihak yang meminta uang dengan alasan biaya administrasi, pelatihan, seragam, akomodasi, atau keperluan lain dalam proses perekrutan.
Pelamar juga disarankan memastikan informasi lowongan berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data pribadi atau mengikuti tahapan seleksi.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi pekerjaan yang tersedia, Kemnaker juga menyediakan jalur peningkatan kompetensi.
Kemnaker memiliki 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain pelatihan keterampilan, Kemnaker juga memfasilitasi pelatihan penyusunan CV serta simulasi wawancara kerja.
Dengan demikian, pencari kerja tidak hanya dapat mencari lowongan, tetapi juga meningkatkan kemampuan agar lebih siap menghadapi proses rekrutmen.
Pencari kerja dapat memantau posisi yang masih tersedia sekaligus mengajukan lamaran melalui Karirhub Kemnaker.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







