Satlantas Polresta Jambi Tilang 42 Pengendara, Pelanggaran Helm Masih Dominan

Dengarkan

JAMBISEPUCUKJAMBI.ID  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) lalu lintas pada Senin (14/7/2025), dengan hasil 42 pengendara ditilang atas berbagai pelanggaran.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan secara online ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga:  Modus Baru di Jambi! Sisik Trenggiling dan Kayu Garu Disembunyikan dalam Mobil

Selain 42 tilang, petugas juga memberikan 10 teguran kepada pelanggar yang tidak langsung ditindak secara hukum.

“Penindakan ini kami fokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang paling sering menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus antara lain:

* Tidak menggunakan helm SNI: 20 pelanggar

* Tidak memakai sabuk pengaman (seat belt): 4 pelanggar

Baca juga:  Kapolda Jambi Tegaskan Fokus Pengamanan Rumah Ibadah, Wisata, dan Jalur Mudik

* Pelanggaran lain seperti penggunaan HP saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk (drink driving), pelanggaran kecepatan, dan keselamatan anak dalam kendaraan (child restrain) juga menjadi perhatian, meski data jumlah belum dirinci.

Selain pelanggaran prioritas, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti:

* Pelanggaran rambu lalu lintas: 4 pelanggar

* TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai: 6 pelanggar

* Knalpot brong (modifikasi teknis): 2 pelanggar

* Pelanggaran traffic light: 1 pelanggar

* Administrasi kendaraan: 5 pelanggar

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata memberikan sanksi, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegas AKP Hadi.

Baca juga:  Hari Kedua Ops Patuh, Satlantas Polresta Jambi Amankan 7 Motor

Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait