Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

Karhutla di Air Merah Muaro Jambi mulai padam, tetapi lahan gambut masih berasap. Polda Jambi ungkap 6 laporan polisi dan 7 tersangka.
Dengarkan

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkendali.

Namun, kondisi tersebut belum membuat Satgas Karhutla Provinsi Jambi menghentikan penanganan.

Lebih dari 50 hektare lahan gambut terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Dari pemantauan udara pada Rabu 12 Agustus 2026, titik api di sejumlah lokasi dilaporkan telah padam.

Masalahnya, asap masih terlihat di kawasan bekas terbakar.

Kondisi ini membuat petugas harus melanjutkan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam lapisan gambut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi tersebut.

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing BNPB.

Dari udara, rombongan melihat kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla.

Api Padam, Gambut Masih Harus Didinginkan

Krisno mengatakan pemadaman belum dapat dianggap selesai hanya karena api tidak lagi terlihat.

Karakter lahan gambut membuat proses pendinginan menjadi sangat penting.

Api yang terlihat padam di permukaan masih berpotensi menyisakan panas di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

“Api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Karena itu, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan kawasan benar-benar aman.

Penanganan dilakukan melalui jalur darat maupun udara, termasuk pengerahan water bombing untuk membantu mengatasi titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau.

Setelah Api Aman, Polisi Kejar Penyebab

Di tengah proses pemadaman, Polda Jambi mulai menyiapkan langkah berikutnya: mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Krisno mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan aman sehingga proses pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan secara optimal.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari penanganan untuk mencari penyebab dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Dirbinmas Polda Jambi: Satpam Garda Terdepan Keamanan Masyarakat

Pos terkait