Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

Karhutla di Air Merah Muaro Jambi mulai padam, tetapi lahan gambut masih berasap. Polda Jambi ungkap 6 laporan polisi dan 7 tersangka.
Dengarkan

Enam Laporan Polisi, Tujuh Tersangka

Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan perkara karhutla yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, polisi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

Krisno meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum tersebut.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” katanya.

Jumlah tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek jera terhadap praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Kapolda Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Buka Lahan

Krisno juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan.

Larangan tersebut semakin penting di tengah kondisi kemarau ketika lahan relatif mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

“Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan serta menurunkan kualitas udara.

BNPB: Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan pemantauan dari udara menunjukkan api telah berhasil dikendalikan.

Meski demikian, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, BPBD dan unsur terkait lainnya masih melanjutkan pemantauan di kawasan Air Merah.

Dengan kondisi tersebut, status padamnya api belum serta-merta berarti ancaman karhutla berakhir.

Terutama di lahan gambut, proses pendinginan dan pemantauan menjadi tahap penting sebelum lokasi benar-benar dinyatakan aman.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Pos terkait