JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggaran belanja Pemerintah Kota Jambi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat hingga Rp1,992 triliun, mendekati angka Rp2 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan hingga penanganan potensi bencana.
Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi 2026 dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam 14 September 2026.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan peningkatan belanja dalam APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai rapat paripurna.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD-P 2026 adalah infrastruktur.
Pemkot Jambi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp14 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dana tersebut akan diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni penanganan potensi bencana dan perbaikan sejumlah ruas jalan berstatus jalan kota.
Untuk sektor kebencanaan, Pemkot Jambi berencana membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan, tepatnya di sekitar depan Polsek dan dekat Rumah Sakit Adhyaksa.
Pembangunan pos tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons petugas apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.
“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.
Selain pembangunan Pos Damkar, sebagian anggaran diarahkan untuk pengaspalan atau overlay sejumlah jalan kota.
Ruas yang masuk perhatian antara lain jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, di sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju kawasan pusat perekonomian dan pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







