“Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota,” ujarnya.
Terkait masih adanya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, Maulana meminta masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, tidak seluruh ruas jalan yang berada di wilayah administratif Kota Jambi menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi.
Pemkot Jambi, kata Maulana, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Jalan Nasional agar penanganan jalan dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
“Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan,” jelasnya.
Perbaikan sejumlah jalan provinsi juga dilakukan secara bertahap, termasuk ruas di kawasan depan SMA 5.
“Kita semua berkolaborasi,” tegas Maulana.
Selain infrastruktur, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan juga diarahkan pada sektor pelayanan dasar.
Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah serta puskesmas. Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk mendukung revitalisasi bangunan sekolah.
Kebijakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Pemkot Jambi juga menyiapkan pembenahan sejumlah fasilitas kota untuk mendukung berbagai agenda besar, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.
Perubahan anggaran juga menyentuh kebutuhan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Pemkot Jambi menyiapkan tambahan anggaran operasional Rp100 juta untuk setiap kecamatan.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan kewilayahan, termasuk pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Anggaran itu juga akan mendukung persiapan kontingen atau kafilah tingkat kecamatan untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







