JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah ini diarahkan tidak hanya untuk menangani korban, tetapi juga membangun sistem perlindungan sejak potensi kekerasan mulai terdeteksi.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO bagi Kelompok Masyarakat Rentan yang digelar di Aula DPMPPA Kota Jambi, Selasa 15 September 2026.
Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa menciptakan rasa aman bagi perempuan dan anak merupakan hak yang harus dijamin dan dilindungi bersama.
Menurutnya, pencegahan tidak boleh menunggu sampai seseorang benar-benar menjadi korban.
Keluarga, lingkungan masyarakat dan seluruh jejaring perlindungan harus mampu mengenali tanda-tanda kerentanan sedini mungkin.
“Jangan menunggu kekerasan menjadi besar baru kita bertindak. Jika ada perubahan perilaku anak, keluarga yang mulai terisolasi, dugaan kekerasan, atau tawaran pekerjaan yang mencurigakan, kenali, peduli, dan segera hubungkan dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan. Karena diam bukanlah solusi,” tegas Nadiyah.
Nadiyah menyebut keluarga memiliki posisi paling awal dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rumah, kata dia, harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk berbicara dan bagi perempuan untuk mendapatkan penghargaan serta perlindungan.
Karena itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui komunikasi terbuka, pola pengasuhan positif serta kemampuan orang tua mengenali perubahan perilaku maupun tanda-tanda kerentanan.
“Kita perlu membangun ketahanan keluarga dengan komunikasi yang terbuka, pengasuhan yang positif, dan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan maupun kerentanan sejak dini,” ujarnya.
Selain keluarga, lingkungan masyarakat dinilai memiliki peran penting sebagai sistem kewaspadaan berikutnya.
Ketua RT, TP PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga berbagai kelompok masyarakat dinilai berada pada posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







