Maulana–Diza Dorong Penguatan Ekonomi Warga, Lewat Koperasi Merah Putih

Wali Kota Maulana dan Wawako Diza resmikan 68 Koperasi Merah Putih di Kota Jambi, dorong ekonomi lokal, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Program nasional ini mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan kemandirian masyarakat lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan bahwa hingga November 2025, sebanyak 68 Koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum dan mulai beroperasi di seluruh kelurahan Kota Jambi.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana, Kamis (6/11/2025).

Liana menjelaskan, kehadiran program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan, melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Salah satu koperasi yang telah berjalan aktif adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, yang kini memiliki sekitar 100 anggota.

Selain sebagai wadah simpan pinjam, koperasi ini juga berfungsi sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga:  Wawako Diza : Kolaborasi dan Inovasi, Kunci Dekranasda Kota Jambi Majukan Industri Kerajinan

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Tri.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau seperti gula pasir Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga tersebut relatif stabil dibandingkan harga pasaran umum.

Baca juga:  Hari Ibu 2025 di Kota Jambi, dr Nadiyah: Perempuan Berkarya dan Jadi Pilar Pembangunan

Program ini diharapkan menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi keluarga melalui sistem koperasi simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang aktif beroperasi, Pemkot Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat mengelola koperasi secara mandiri, produktif, dan berdaya saing sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tutup Liana.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait