Wali Kota Maulana Dorong ASN Kota Jambi Terapkan Prinsip HAM dalam Birokrasi

Dari Jambi untuk Indonesia: Maulana Tawarkan Model Kota Bahagia di Media Tempo Group

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menegaskan bahwa penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah penting untuk mewujudkan birokrasi yang responsif, adil, serta mengedepankan kepemimpinan yang melayani.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Maulana saat membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin 26 Oktober 2025.

Baca juga:  Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Zona Merah Kenali Asam, Walikota Maulana: Kami di Barisan Masyarakat

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan bahwa, melalui sosialisasi dan penguatan kapasitas seperti ini, diharapkan dapat terbentuk ASN yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Serta mampu menjalankan tugas pelayanan publik dengan berorientasi pada keadilan dan kesetaraan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif kepada ASN tentang pentingnya HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, ia menekankan beberapa hal penting yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut.

Baca juga:  Kepala BPPRD Kota Jambi Terima Award Profesional dan Kepemimpinan 2026

Pertama, untuk membentuk karakter ASN yang lebih peduli, empatik, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Kedua, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Maulana juga menegaskan pentingnya menjadikan HAM sebagai ruh dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan pelayanan yang berintegritas,” tutup Maulana.

Baca juga:  Wajib PAUD 1 Tahun Sebelum SD, Ketua TP PKK Kota Jambi Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Terlewat

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dengan menghadirkan narasumber dari lembaga terkait yang berkompeten di bidang Hak Asasi Manusia.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait