Wali Kota Sungai Penuh Sidak Kendaraan Dinas, Banyak yang Mati Pajak!

Banyak Mobil Dinas Tak Bayar Pajak, Wali Kota Sungai Penuh Akan Tindak Tegas

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.IDWali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pengecekan yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota, Senin (24/3), bertujuan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang mati pajak serta beberapa mobil dinas yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini membuat Wali Kota Alfin kecewa karena setiap tahun anggaran telah disiapkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, namun masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya.

Baca juga:  Bantu Pengusaha Lokal Tingkatkan Daya Saing, Kemas Faried Apresiasi Pelatihan UMKM oleh PTPN IV

Menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota Alfin menyatakan akan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas untuk dilakukan evaluasi.

Kendaraan yang tidak layak pakai akan dilelang agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi baik, memiliki kelengkapan administrasi, dan tidak disalahgunakan. Kami ingin kendaraan dinas benar-benar digunakan sesuai fungsinya,” ujar Alfin.

Baca juga:  Banjir Bandang di Sarolangun, Masjid Desa Bukit Berantai Nyaris Hanyut

Selain pengecekan kondisi fisik, dilakukan juga pemeriksaan STNK dan dokumen pendukung lainnya.

Wali Kota menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melengkapi administrasi kendaraan serta melunasi pajak yang menunggak.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menambahkan bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasang logo dengan kode tertentu pada kendaraan dinas.

Hal ini bertujuan agar kendaraan lebih mudah dikenali dan diawasi penggunaannya.

“Dengan adanya logo ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi kendaraan dinas. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset daerah,” jelas Azhar.

Baca juga:  BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Selesai Sebelum Pengangkatan, Ini Jadwalnya

Langkah tegas Pemkot Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai upaya nyata dalam menjaga aset daerah dan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan.

Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala, dan kendaraan dinas yang tidak memasang logo resmi akan dievaluasi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait