MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Lintas Tebo–Bungo, tepatnya di depan gerbang Kantor Bupati Tebo, Senin 6 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebuah bus antarprovinsi PO Al Hijrah jurusan Jakarta–Padang menabrak dua unit mobil yang sedang terparkir di bahu jalan.
Bus dengan nomor polisi BA 7019 WBU tersebut dikemudikan oleh sopir bernama Boby dan tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang.
Peristiwa terjadi saat kendaraan melaju normal sebelum diduga mengalami masalah teknis pada bagian roda depan.
Sopir bus, Boby, mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika ban depan sebelah kiri tiba-tiba pecah hingga membuat kendaraan kehilangan kendali.
“Ban depan sebelah kiri pecah, saya langsung hilang kendali dan membanting setir ke kiri. Bus sempat menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya menghantam dua mobil yang terparkir,” ujar Boby di lokasi kejadian.
Dua kendaraan yang menjadi korban masing-masing milik warga bernama Sri Ekawati, warga Desa Pemayung, Kecamatan Sumay, serta satu mobil lainnya milik Sipendri yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian bodi akibat benturan keras.
Sri Ekawati mengaku saat kejadian dirinya berada tidak jauh dari mobilnya karena sedang sarapan sekaligus hendak mengurus pembayaran pajak kendaraan.
“Saya lagi di dekat mobil, tiba-tiba terdengar suara keras. Ternyata bus sudah menabrak mobil saya,” ujarnya.
Tidak lama setelah kejadian, petugas Satlantas Polres Tebo tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur utama tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan karena terjadi di jalur utama penghubung Tebo–Bungo yang dikenal memiliki volume kendaraan cukup tinggi, terutama kendaraan antarprovinsi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk pemeriksaan teknis kendaraan dan kondisi sebelum kejadian.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







