Cegah Ratusan Orang Terpapar Narkoba
Polres Tanjabtim memperkirakan penyitaan barang bukti dalam operasi tersebut mampu mencegah ratusan orang dari penyalahgunaan narkotika.
Dari 36,82 gram sabu yang diamankan, polisi memperkirakan barang tersebut berpotensi digunakan oleh sekitar 184 orang dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang.
Sementara empat butir ekstasi yang disita diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan oleh empat orang.
“Total jiwa yang terselamatkan dari hasil penyitaan narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 diperkirakan mencapai 188 orang,” kata Charles.
Selain dampak sosial, kepolisian juga menghitung nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil diamankan.
Sabu yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp47,866 juta, sedangkan ekstasi sekitar Rp1 juta.
Apabila pengguna tersebut harus menjalani rehabilitasi dengan estimasi biaya Rp4,5 juta per orang, maka potensi biaya yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp846 juta.
Masyarakat Diminta Aktif Beri Informasi
AKP Charles mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjabtim.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.
Polres Tanjabtim memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan hukum, peningkatan pengawasan, serta penguatan kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







