Toleransi di Bulan Puasa, Pemerintah akan Biarkan Rumah Makan Beroperasi

Kementerian Agama pastikan tidak ada sweeping rumah makan selama Ramadhan 2026. Wakil Menag Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya toleransi antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak demi harmoni sosial.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan tidak akan ada sweeping rumah makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga harmoni sosial dengan menekankan pentingnya saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan yang tidak.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menyatakan bahwa praktik sweeping bukanlah pendekatan tepat untuk menjaga suasana Ramadhan.

Menurutnya, bulan suci seharusnya menjadi momentum memperkuat toleransi, bukan menimbulkan ketegangan di ruang publik.

Baca juga:  Hilal Belum Memenuhi Syarat, Lebaran Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

“Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafii usai Sidang Isbat Ramadhan 2026 di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.

Syafii menekankan keberagaman masyarakat Indonesia yang harus diakui. Tidak semua warga menjalankan puasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun alasan kesehatan.

Oleh karena itu, fasilitas publik seperti rumah makan tetap perlu tersedia.

“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” jelasnya.

Baca juga:  Cak Imin Dorong Pemutihan Utang BPJS Segera Direalisasikan

Wakil Menag juga mengingatkan bahwa toleransi berjalan dua arah. Masyarakat yang tidak berpuasa diharapkan tetap menghormati mereka yang menjalankan ibadah.

Sikap saling menghormati ini menjadi fondasi stabilitas sosial selama bulan suci.

“Bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita,” tambahnya.

Baca juga:  Sat Lantas Polresta Jambi Bagi-Bagi Takjil di Simpang Pulai, Warga dan Driver Ojek Antusias

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan represif.

Ramadhan dipandang sebagai ruang edukasi sosial tentang toleransi, bukan sekadar penegakan aturan formal.

Dengan saling memahami, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan tenang, produktif, dan tetap menghargai keberagaman.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait