Soroti Gaya Hidup ASN, Bupati Merangin Minta Hentikan Pamer Kemewahan

Bupati Merangin M. Syukur menegur ASN yang bergaya hidup mewah, pamer harta, serta menyoroti camat dan sistem TPP agar berbasis kinerja.
Dengarkan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDBupati Merangin, M. Syukur, menyoroti gaya hidup sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang dinilai tidak mencerminkan sikap sederhana dan etika sebagai pelayan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Kantor Bupati Merangin, Rabu (24/12)

Dalam arahannya, M. Syukur mengingatkan masih ada ASN yang bergaya hidup mewah, gemar memamerkan harta, serta mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas saat jam kerja.

Baca juga:  Polres Sarolangun Pastikan Ibadah Jumat Agung 2025 Berjalan Aman dan Khusyuk

“Masih saya lihat ada ASN yang bergaya hidup berlebihan, suka pamer harta, bahkan berpakaian ketat saat bekerja. Tolong mulai tahun depan, gaya hidup seperti itu dihentikan. Tidak elok dilihat dan bisa menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan kepada para camat yang tidak menempati rumah dinas.

Menurutnya, hal tersebut berdampak langsung pada kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  DPRD Muaro Jambi Dorong Akses Internet di Desa Tanjung Katung Segera Terwujud

“Camat wajib tinggal di rumah dinas. Kalau rumah dinas rusak, tahun 2026 akan kita perbaiki. Banyak rumah dinas camat rusak karena tidak ditempati, sehingga tidak terawat,” ujar M. Syukur.

Tak hanya itu, Bupati Merangin turut menyoroti sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kinerja.

Ia menegaskan, penetapan TPP harus dievaluasi agar lebih adil dan proporsional.

“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja, tidak disamaratakan. Tidak adil kalau ASN yang jarang masuk mendapat TPP sama dengan yang rajin dan sering lembur. Ini harus dievaluasi,” katanya dengan tegas.

Baca juga:  Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

Bupati berharap melalui evaluasi tersebut, disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Merangin dapat terus ditingkatkan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait