Pada momen peringatan HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi yang ke 625 Tahun, Kami mengusung tema “Pertumbuhan dan Kemajuan untuk Kota Jambi yang Bahagia dan Berkelanjutan” yang menunjukkan tekad dan harapan seluruh elemen masyarakat di Tanah Pilih ini.
Bapak Ibu yang berbahagia
Hingga hari ini, 462 hari sudah Saya dan Pak Diza membersamai Pemerintahan Kota Jambi dan seluruh elemen masyarakat di Tanah Pilih ini bersama membangun Kota yang Kita Banggakan ini.
Alhamdulillah begitu banyak dukungan dalam upaya mewujudkan Kota Jambi yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera. KOTA JAMBI BAHAGIA..
Misalnya, di sepanjang Tahun 2025 dengan kerja keras dan kesungguhan, Kami mencatat berbagai sumber dukungan pembiayaan untuk peningkatan pembangunan Kota Jambi sebesar 1,96 Triliun rupiah dan dukungan investasi sebesar 1,32 Triliun.
Dalam pengelolaan Pendapatan Daerah, pada tahun 2025 lalu realisasi PAD mencapai 615,08 Miliar Rupiah, naik 35,11% dari realisasi 2024 sebesar 455,25 Miliar Rupiah.
Kondisi ini turut meningkatkan APBD Kota Jambi, dari sisi pendapatan mencapai 2,013 Triliun, dari sebelumnya 1,765 Triliun rupiah atau terjadi peningkatan 14,06%.
Lebih dari itu, Tahun 2025 Pemerintah Kota Jambi meraih 36 Penghargaan, baik di tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi Jambi, di tahun 2026 hingga hari ini telah diterima 15 Penghargaan, antara lain:
- Penghargaan 100% Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dari
- Penghargaan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
- Indeks Reformasi Birokrasi Kota Jambi naik signifikan dari 72,97 dengan katagori BB menjadi 82,36 dengan Kategori A-, berdasarkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh KemenPAN-RB.
- Penghargaan Atas Kesuksesan Mewujudkan Kampung Bahagia dan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kota Jambi dari Kapolda Jambi Bapak Irjen. Pol. Krisno H. Siregar.
Selanjutnya, keberhasilan itu ditunjukkan juga oleh gambaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







