Inisiatif ini adalah solusi inovatif guna melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa rumah tangga berkewajiban untuk menangani dan mengurangi sampahnya masing-masing dengan cara yang berwawasan lingkungan. Lebih lanjut, Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2020 mengatur mengenai Pemilhan Sampah.
Melalui OPBM, Kita menciptakan ruang bagi warga untuk melaksanakan tanggung jawab dan perannya dalam menangani sampah yang dihasilkan sejak dari rumah.
OPBM akan melakukan penjemputan sampah terpilah langsung ke rumah-rumah warga.
Bank Sampah dan TPS 3R sebagai kesatuan dalam sistim OPBM, akan mengelola nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan OPBM dan masyarakat.
Residunya, diangkut ke transfer depo sebelum di bawa ke TPA Talang Gulo.
Saat ini sedang dirampungkan proses pembangunan 7 unit Transfer Depo.
Pola ini tentunya mendukung upaya kita bersama dalam menciptakan ekosistim ekonomi sirkular yang berkontribusi pada pengurangan pengangguran dan kemiskinan, peningkatan indeks kualitas lingkungaan serta kesehatan masyarakat, serta mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Kami bersyukur, bahwa Inisitif ini telah mendorong terbentuknya
70 OPBM swadaya masyarakat yang cakupan pelayanannya mencapai 200 RT. Sehingga 94 TPS dan TPS liar di wilayah yang melaksanakan OPBM, telah ditutup, akhir tahun ini tidak ada lagi TPS di Kota yang tercinta ini.
Bapak Ibu Hadirin yang terhormat
Untuk mendukung sistim keamanan lingkungan, di Tahap 1 ini akan di pasang lebih dari 1.100 CCTV integratif yang terhubung ke JCOC Kota Jambi selama 24 jam penuh.
Hal ini tentunya akan berdampak pada penurunan angka kriminalitas, sehingga rasa AMAN dan kenyamanan masyarakat yang akan meningkat.
Selain itu, terdapat juga kegiatan pembangunan/peningkatan parit jalan dan drainase sepanjang ±12.000 meter, serta pembangunan jalan lingkungan sepanjang ±15.650 meter.
Ketiga:
Implementasi Program Kota Tangguh di tahun ini, tetap difokuskan pada peningkatan akses dan layanan sistim perkotaan, penangan banjir, lingkungan hidup, resiliensi terhadap perubahan iklim; pengembangan Kawasan ekonomi dan investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







