Udara Sangat Tidak Sehat, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar dari Rumah

ISPU Jambi turun dari 120 menjadi 96, tetapi Maulana meminta warga jangan lengah. Ribuan masker dibagikan dan 600 masker disiapkan untuk puskesmas.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDKualitas udara yang belum kunjung membaik membuat siswa di Kota Jambi kembali harus belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Perpanjangan PJJ berlaku 3 hingga 4 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana pada 2 September 2026.

Pemkot Jambi menjadikan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Baca juga:  Hampir 1.000 OPBM Beroperasi, Wali Kota Jambi: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Bersama

Artinya, sekolah tatap muka belum akan kembali diberlakukan selama kondisi udara masih dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kebijakan tersebut bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi dan kegiatan belajar tetap diberikan kepada peserta didik melalui sistem daring.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa selama PJJ berlangsung.

Pemkot Jambi meminta orang tua tidak menganggap PJJ sebagai masa libur.

Orang tua atau wali tetap diminta mendampingi anak mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi aktivitas mereka di luar rumah.

Baca juga:  Walikota Maulana Ajak Kolaborasi Wujudkan Kota Jambi Bahagia di HUT ke-624

Terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, peserta didik diminta tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Pemkot Jambi menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Dengan demikian, berakhirnya PJJ pada 4 September belum otomatis berarti siswa kembali ke sekolah. Keputusan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan kondisi udara.

Kepala satuan pendidikan diminta terus memantau kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pengawas dan penilik satuan pendidikan juga diminta turun melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Baca juga:  500 Rider Siap Bertarung! Ajang Wali Kota Cup Race 2026 Digelar di Tugu Keris Jambi

Pemkot Jambi memilih mempertahankan pembelajaran melalui sistem daring sebagai langkah pencegahan agar aktivitas belajar tidak meningkatkan paparan peserta didik terhadap udara yang belum aman.

Pemerintah menekankan bahwa layanan pendidikan tetap harus berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama.

Selama kualitas udara masih menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Karena itu, sekolah, guru dan orang tua diminta mengikuti ketentuan PJJ serta tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait