Pemkot Jambi Gelar FGD, Wawako Diza : Pemutakhiran NJOP Langkah Strategis

Wawako juga menekankan, bahwa PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang manfaatnya sangat besar dalam pembangunan Kota Jambi dengan kontribusi lebih dari 7,69 persen dari seluruh pajak daerah.

Dirinya berharap, melalui FGD ini, dapat diperoleh berbagai masukan konstruktif dan pandangan dari para pemangku kepentingan.

Hal ini penting untuk menyelaraskan penyesuaian NJOP dengan kondisi riil pasar, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi secara berkelanjutan.

“Kepada BPPRD, Saya minta agar terus memberikan pelayanan yang luar biasa kepada para wajib pajak, layani mereka dengan sepenuh hati, buatlah wajib pajak merasa bahagia. Sementara kepada para Lurah dan Camat yang menangani PBB, saya harapkan untuk bersikap proaktif, adaptif, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan, Kepala BPPRD Nella Ervina menyampaikan, pentingnya pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

“FGD ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan sistem perpajakan yang adil, akurat, dan mencerminkan nilai riil tanah serta bangunan. Dengan itu, proses administrasi pajak akan semakin transparan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Nella.

Nella juga menegaskan komitmen BPPRD Kota Jambi dalam melakukan berbagai inovasi pelayanannya.

“Sejak 2021, masyarakat juga sudah bisa menikmati kemudahan pembayaran PBB secara online, melalui mobile banking, virtual account, hingga penggunaan kode QRIS yang tercantum pada lembar SPPT.” ucap Nella.

“Kami berharap, melalui forum ini terjalin sinergi antar stakeholder untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, karena merupakan kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kota Jambi,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Jambi berharap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pemkot Jambi Tutup Dua LKS Terafiliasi NII, Tegas Tolak Paham Radikal

Pos terkait