Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Dapat Sanksi Kemendagri

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara usai berangkat umrah saat wilayahnya dilanda banjir. Presiden Prabowo dan Kemendagri menegur, Gerindra copot jabatan Ketua DPC.
Dengarkan

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke tanah suci untuk menunaikan umrah saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor memicu kontroversi luas.

Foto Mirwan bersama istri saat berangkat umrah menjadi viral di media sosial, sementara beberapa wilayah Aceh Selatan masih menghadapi dampak banjir dan warga membutuhkan penanganan cepat.

Baca juga:  Rp 5,1 Triliun Diajukan Mentan untuk Rehabilitasi Sawah dan Perkebunan Sumatera

Publik menilai keputusan Mirwan tidak tepat waktu, menimbulkan pertanyaan soal kepemimpinan dan kepekaannya terhadap kondisi darurat.

Presiden Prabowo Subianto menegur keras tindakan Mirwan dan meminta Kemendagri memproses kasus ini.

Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, menjatuhkan sanksi dengan mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Mirwan kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Ia menulis, “Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak…”

Baca juga:  Museum Fatahillah Jakarta, Wisata Sejarah dengan Nuansa Masa Kolonial

Menindaklanjuti kasus ini, Kemendagri menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Selama masa pembinaan, Mirwan diwajibkan mengikuti pelatihan manajemen bencana dan etika kepemimpinan.

Sementara itu, Wakil Bupati Baital Mukadis menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas bupati.

Kasus ini menjadi catatan penting tentang tanggung jawab dan kehadiran pemimpin daerah saat warganya menghadapi bencana, sekaligus mengingatkan pentingnya manajemen krisis yang tepat di tingkat lokal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait