Kesempatan Emas! Kementerian HAM Cari 200 Penggerak HAM untuk Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Ilustrasi pengumuman rekrutmen penggerak HAM
Dengarkan

Selain itu, peserta juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili.

Seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi, ujian tertulis atau esai bidang HAM, hingga wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di wilayah masing-masing.

Kementerian HAM menegaskan seluruh proses rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 tidak dipungut biaya.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM Kementerian Hak Asasi Manusia.

Download lengak penguman rekrutemen penggerak HAM di sini PENGUMUMAN REKRUTMEN PENGGERAK HAM! (*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Satya JKN Award 2025, Bentuk Apresiasi BPJS Kesehatan untuk Perusahaan Peduli Pekerja

Pos terkait