JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan proses persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat, tepatnya di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa proses tersebut belum final dan masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah pusat sebelum bisa dieksekusi di daerah.
Ia mengungkapkan, Gubernur Jambi Al Haris bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempercepat proses pembahasan TPP tersebut.
“Terakhir kami cek, masih dalam proses di Dirjen Perimbangan Keuangan. Pak Gubernur juga sudah berkomunikasi langsung dan meminta agar proses ini segera dipercepat,” ujarnya.
Setelah tahap di Kementerian Keuangan selesai, dokumen rekomendasi akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, proses administrasi akan dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebelum persetujuan final diterbitkan.
“Nanti setelah rekomendasi dari Dirjen Keuangan keluar, akan disampaikan ke Mendagri. Setelah itu baru diproses oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah hingga keluar persetujuan final,” jelasnya.
Agus menegaskan, Pemprov Jambi saat ini telah menyiapkan langkah penganggaran agar pembayaran TPP dapat segera dilakukan begitu persetujuan pusat turun.
Skema belanja daerah juga telah diatur untuk memastikan pembayaran bisa langsung dieksekusi tanpa hambatan.
Selain itu, ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jambi untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses tersebut selesai.
“Kami minta rekan-rekan ASN untuk tetap tenang dan bersabar. Semua sudah kita siapkan, tinggal menunggu persetujuan pusat,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa pembayaran TPP nantinya akan dilakukan secara rapel, yaitu dibayarkan sekaligus untuk bulan-bulan yang belum cair sejak awal tahun, selama seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
“Kalau persetujuan keluar, misalnya di bulan lima, maka pembayaran bisa dirapel sampai bulan sebelumnya yang memenuhi syarat administrasi,” tambahnya.
Adapun kebutuhan anggaran TPP ASN di lingkungan Pemprov Jambi diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar per bulan.
Jika pembayaran dilakukan secara rapel selama beberapa bulan, maka nilai anggaran yang dicairkan akan mencapai ratusan miliar rupiah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







