Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Investasi emas dan perak kini menjadi sorotan karena menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Namun, sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memahami bahwa setiap instrumen memiliki karakteristik, biaya, dan perlakuan pajak yang berbeda.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pemahaman terhadap aspek perpajakan menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan investasi, terutama seiring berkembangnya instrumen digital yang memberikan eksposur terhadap harga logam mulia.

Baca juga:  Saham PIPA Disorot, OJK Pastikan Pengawasan Pasar Modal Tetap Ketat

“Investor perlu memahami bahwa investasi emas dan perak fisik memiliki karakteristik yang berbeda dengan aset digital berbasis tokenisasi. Perbedaan tersebut juga dapat memengaruhi perlakuan pajak, biaya transaksi, serta cara menghitung potensi hasil investasi,” kata Yudho.

Memahami pajak investasi logam mulia fisik

Keuntungan dari penjualan emas dan perak fisik dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Bagi wajib pajak orang pribadi, penghasilan kena pajak dikenakan tarif PPh progresif sesuai lapisan penghasilan. Tarif tertinggi yang berlaku saat ini mencapai 35%.

Baca juga:  Sambut Nataru, Indosat Optimalkan Ribuan BTS di Seluruh Sumatera

Namun, pengenaan pajak tersebut tidak berarti setiap transaksi pembelian atau penjualan logam mulia secara otomatis dikenakan PPh progresif sebesar 35%.

Perlakuan pajak bergantung pada kondisi dan status perpajakan wajib pajak, serta ketentuan yang berlaku atas penghasilan yang diperoleh. Karena itu, investor perlu membedakan antara pajak atas transaksi dan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari investasi.

Selain aspek perpajakan, pembelian logam mulia fisik juga perlu mempertimbangkan harga produk, ukuran pembelian, serta biaya lain yang mungkin timbul.

Baca juga:  Sinsen Rayakan HUT ke-59 dengan Aksi Donor Darah, Libatkan Karyawan hingga Warga

Tokenisasi membuka alternatif akses terhadap logam mulia

Perkembangan tokenisasi aset menghadirkan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap harga logam mulia melalui instrumen digital.

Di FLOQ, masyarakat dapat mengakses XAUT dan SLVON, dua aset digital yang memiliki karakteristik berbeda dari kepemilikan emas dan perak fisik.

image_pdfimage_print

Pos terkait