Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Dengarkan

XAUT merupakan token yang merepresentasikan emas fisik, dengan setiap satu XAUT setara dengan satu troy ounce emas. Sementara itu, SLVON merupakan aset tokenisasi yang memberikan eksposur terhadap harga perak. Keduanya tersedia di FLOQ dan dapat dibeli mulai dari Rp1.000.

Menurut Yudho, kehadiran instrumen digital tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses aset berbasis logam mulia dengan nominal yang lebih fleksibel.

“Tokenisasi memungkinkan masyarakat mengakses eksposur terhadap aset seperti emas dan perak melalui instrumen digital. Namun, investor tetap perlu memahami mekanisme produk, termasuk aset yang mendasarinya, biaya transaksi, dan risiko yang menyertainya,” ujar Yudho.

Baca juga:  Skutik Adventure Honda ADV160 Resmi Mengaspal di Jambi, Usung Teknologi Honda RoadSync

Perbedaan perlakuan pajak pada aset fisik dan digital

Selain perbedaan bentuk kepemilikan, investasi logam mulia fisik dan aset digital berbasis tokenisasi juga memiliki perlakuan pajak yang berbeda.

Keuntungan dari penjualan emas dan perak fisik dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak dan mengikuti ketentuan PPh progresif sesuai kondisi wajib pajak.

Sementara itu, transaksi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, memiliki ketentuan perpajakan tersendiri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transaksi penjualan aset kripto dapat dikenakan PPh final sebesar 0,21% dari nilai transaksi.

Baca juga:  Astra Honda SDGs Future Leaders 2026 Dibuka di Jambi, Mahasiswa Bisa Dapat Dana Hingga Rp43 Juta

Dengan demikian, dasar pengenaan pajak pada kedua instrumen tersebut berbeda. Pada logam mulia fisik, penghasilan yang diperoleh dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak. Adapun pada transaksi aset kripto, pajak final dihitung berdasarkan nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan ini menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami investor ketika membandingkan kedua instrumen. Meski demikian, besaran pajak bukan satu-satunya faktor yang menentukan hasil investasi.

“Investor sebaiknya tidak hanya membandingkan tarif pajak, tetapi juga memperhitungkan biaya transaksi, selisih harga beli dan jual, serta risiko masing-masing instrumen. Dengan memahami seluruh komponen tersebut, masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih terukur,” ujar Yudho.

Baca juga:  Honda Genio Warna Kalcer Baru Hadir di Sinsen, Dapatkan Diskon Rp444 Ribu!

Memahami modal awal dan biaya investasi

Kepemilikan emas dan perak fisik umumnya memerlukan modal yang menyesuaikan harga dan ukuran produk yang dibeli.

image_pdfimage_print

Pos terkait