Helen’s Play Mart Kembali Dikecam, DPRD Jambi Ingatkan Hasil RDP: Tutup Permanen!

Polemik Helen’s Play Mart: DPRD Jambi Tidak Pernah Beri Rekomendasi Izin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan Mall WTC Batanghari Kota Jambi terus menuai sorotan.

Kali ini, penolakan tegas juga datang dari DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi I, yang sejak awal merekomendasikan penutupan permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyatakan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam rapat terbaru yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait Helen’s Play Mart.

“Kami belum menerima laporan resmi dari Disperindag soal rapat tersebut. Tapi kami tetap mengacu pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya di DPRD, yang memutuskan untuk tidak memberikan izin operasional bagi Helen’s Play Mart,” ujar Rio ,Kamis (24/4/2025).

Baca juga:  Bupati HM Syukur dan Gubernur Al Haris Bertemu di Retreat Kepala Daerah, Bahas Sinergi Pemerintah

Rio menegaskan bahwa keputusan rekomendasi penutupan permanen Helen’s Play Mart dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti LAM Kota Jambi, tokoh agama, LSM, dan ormas, serta warga sekitar lokasi.

“Tempat usahanya sangat vulgar. Semua kalangan bisa masuk, dari anak-anak hingga orang tua, karena konsepnya terbuka seperti minimarket. Mereka juga menjual minuman beralkohol dari jenis A hingga C, dan yang paling penting, perizinannya tidak lengkap. Atas dasar itu, masyarakat resah, dan kami merekomendasikan penutupan permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, juga menyampaikan keberatan keras atas rencana operasional kembali Helen’s Play Mart.

Baca juga:  Amrizal Soroti Minimnya Jalan Mantap di Kerinci, Minta Pemerataan di Provinsi Jambi

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya juga sudah ada aksi demo dari masyarakat menuntut penutupan tempat hiburan malam tersebut.

“Dari sisi lokasi, Helen’s Play Mart berada di area yang tidak tepat—dekat rumah dinas Gubernur, rumah sakit, dan kawasan religi. Usahanya juga sangat vulgar, terlihat jelas oleh publik, bahkan anak-anak,” ujarnya.

Menurut Zayadi, pada saat RDP sebelumnya, beberapa OPD mengonfirmasi bahwa Helen’s belum memiliki dokumen perizinan lengkap, namun nekat membuka usaha.

Ini dinilai sangat membahayakan dan mencoreng tata kelola kota yang berlandaskan nilai budaya dan norma masyarakat Jambi.

Baca juga:  Catat! Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi 18 April 2025 Lengkap

“Kami mendukung investasi, tapi harus yang berdampak positif dan taat aturan. Untuk kasus Helen’s, kami tetap pada posisi awal: menolak dan merekomendasikan penutupan permanen,” pungkas Zayadi.

Penolakan terhadap Helen’s Play Mart kini semakin solid, tidak hanya dari masyarakat, ormas, dan tokoh adat, tetapi juga dari lembaga legislatif seperti DPRD Kota Jambi.

Masyarakat kini menantikan tindakan tegas Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait untuk mengakhiri polemik ini dan memastikan bahwa tempat hiburan yang dianggap meresahkan tersebut tidak kembali beroperasi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait