JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat membuahkan hasil.
Wali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangka peresmian 1.585 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (28/04/2026).
Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara perdata maupun pidana secara kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman menegaskan pentingnya pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Posbankum ini hadir sebagai solusi agar keadilan bisa diakses lebih cepat dan merata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga lembaga bantuan hukum dalam mendukung keberhasilan program ini.
Selain itu, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di tingkat desa.
Nantinya, setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang akan dilatih untuk membantu proses mediasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Ia menyebut Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Posbankum.
“Dari 68 kelurahan di Kota Jambi, semuanya sudah memiliki Posbankum. Bahkan, 20 di antaranya telah mengikuti lomba tingkat nasional dan berhasil meraih prestasi,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Kita tentu berharap tidak ada persoalan hukum di masyarakat. Namun jika terjadi, penyelesaian bisa dimulai dari tingkat kelurahan secara damai,” jelas Maulana.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik peresmian tersebut.
Ia menilai kehadiran Posbankum dapat mencegah konflik sosial yang lebih besar dengan menyelesaikan persoalan sejak dini.
“Masalah kecil di masyarakat bisa diselesaikan di tingkat bawah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik besar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya jumlah Posbankum di Provinsi Jambi hanya 76 unit.
Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki akses layanan bantuan hukum.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia, sekaligus awal dari langkah panjang untuk memastikan setiap warga mendapatkan keadilan yang layak, mudah, dan bermartabat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







