Cegah Penipuan Donasi, Wali Kota Jambi Luncurkan Scan Barcode Kotak Amal

Pemkot Jambi meluncurkan sistem scan barcode kotak amal untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan donasi. Inovasi ini resmi diperkenalkan oleh Wali Kota Maulana.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan donasi masyarakat.

Terbaru, Wali Kota Jambi, Maulana, resmi meluncurkan gerakan penertiban kotak amal berbasis scan barcode dalam program “Jambi Bahagia”, Selasa (28/04/2026).

Peluncuran yang digelar di Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi ini menjadi langkah konkret Pemkot dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengumpulan dana sosial di tengah masyarakat.

Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Jambi dan Densus 88, guna memastikan aktivitas pengumpulan donasi berjalan legal, aman, dan tepat sasaran.

Melalui sistem barcode, masyarakat kini dapat dengan mudah memverifikasi legalitas kotak amal hanya dengan memindai kode yang tersedia.

Baca juga:  Dihadiri Wali Kota Jambi, Festival Sungai Asam di Terminal Rawasari Dibanjiri Pengunjung

Informasi seperti nama lembaga, status yayasan, hingga masa berlaku izin akan langsung ditampilkan.

Wali Kota Maulana menegaskan, inovasi ini hadir sebagai solusi atas maraknya kotak amal ilegal yang berpotensi disalahgunakan.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih tenang saat beramal karena semuanya terdata dan transparan. Kita ingin memastikan donasi benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap kotak amal yang tidak memiliki izin resmi.

Ke depan, seluruh kotak amal di Kota Jambi akan dilengkapi barcode secara bertahap, termasuk yang ditempatkan di rumah makan, restoran, hingga ruang publik lainnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Perjuangkan Sambungan Jargas untuk Ketahanan Energi Nasional

“Semua kotak amal wajib terdaftar dan menggunakan barcode. Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada celah penyalahgunaan,” tegasnya.

Meski demikian, Maulana tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan dalam sistem digital tersebut.

Ia memastikan, pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar hanya berdonasi melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, atau lembaga sosial yang terverifikasi.

Sementara itu, perwakilan Satgas Helmi Muhtarom, turut mengapresiasi inovasi tersebut.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman, termasuk dalam aktivitas sosial masyarakat.

Baca juga:  Cek Kondisi IPAL Komunal, Wali Kota Jambi Tekankan Pentingnya Sanitasi Terintegrasi

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan kegiatan amal tetap berada dalam jalur yang benar dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Jambi juga menyerahkan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban banjir sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah.

Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemkot Jambi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta perwakilan panti asuhan dan ketua RT se-Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait