Digerebek Polisi, Pondok di Alam Barajo Jambi Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu

Polisi membongkar pondok di Rawasari, Alam Barajo, Jambi yang diduga jadi tempat konsumsi sabu. Seorang pria diamankan dan urinenya positif.
Dengarkan

Urine Positif, Dibawa ke Satresnarkoba

Pria yang diamankan diketahui bernama Herli (36), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Herli selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap Herli. Hasil tes menunjukkan urine yang bersangkutan positif mengandung AMP dan MET.

Polisi masih mendalami hasil penindakan tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Sementara pondok yang diduga menjadi lokasi konsumsi narkotika telah dibongkar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Penganiaya Rafi Diamankan Polres Kerinci! Begini Kronologi Penangkapannya

Pos terkait