Satu Pelaku Ditangkap! Pemunuhan Seorang Janda di Alam Barajo Kota Jambi

Polda Jambi mengamankan satu pelaku berinisial EG terkait pembunuhan Linceria Silalahi yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko kawasan Simpang Rimbo. Polisi menduga ada tiga pelaku terlibat dan masih melakukan penyelidikan lanjutan.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimum, bekerja sama dengan Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru, mengungkap kasus pembunuhan terhadap Linceria Silalahi (51) yang ditemukan tewas di dalam ruko miliknya di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/11/2025).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma membenarkan, bahwa satu pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga:  Kapolda Jambi Tegaskan Perang! Terhadap Narkoba dan Judol

“Pelaku yang kita amankan berinisial EG, ditangkap di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya, Jumat (05/11/2025).

Menurut Kombes Pol Jimmy, penyidik masih terus mendalami berbagai petunjuk terkait kasus tersebut, termasuk motif dan peran para pelaku.

“Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Kami menduga sedikitnya tiga pelaku terlibat, masing-masing dengan peran berbeda,” jelasnya.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka serius akibat benda tajam pada bagian kepala dan wajah korban, menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara brutal.

Baca juga:  Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Reni Ermida Silalahi (54), yang curiga karena adiknya tidak merespons panggilannya.

Saat memeriksa bagian belakang ruko, Reni mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Setelah masuk bersama anggota keluarga lainnya, mereka melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.

“Ku gedor-gedor, dak ado bunyi. Ku ke belakang tengok pintu dapur terbuka. Ku telepon adik-adik aku. Pas adik buka pintu, ternyata dak dikunci. Masuk, langsung ketemu dia tergaletak, darah di mana-mana,” ujar Reni.

Baca juga:  Kejari Merangin Terapkan Sanksi Sosial untuk Pelaku Anak, Bersihkan Masjid 14 Hari

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait