Bupati Merangin Larang Warga Bakar Lahan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan

Kemarau ekstrem melanda Merangin, Bupati M. Syukur melarang warga membakar lahan dan meminta camat serta kades memperketat pencegahan karhutla.
Dengarkan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau ekstrem yang melanda Kabupaten Merangin.

Kondisi ini mendorong Bupati Merangin M. Syukur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Bupati meminta camat dan kepala desa mengambil peran aktif untuk mencegah praktik pembakaran lahan di wilayah masing-masing.

Penegasan itu disampaikan M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitul Ikhlas, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Jumat 2 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, sejumlah kepala perangkat daerah serta tokoh masyarakat.

Menurut M. Syukur, kondisi cuaca saat ini membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Musim kemarau berlangsung panjang dan hujan belum diperkirakan turun dalam waktu dekat.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim penghujan diperkirakan baru mulai pada Desember mendatang.

Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan menggunakan api saat membuka lahan.

“Saya minta kepada para camat dan kepala desa untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak ada yang membakar lahan,” tegas M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa aturan atau kebiasaan lokal yang sebelumnya memberi ruang bagi pembakaran terbatas tidak dapat dijadikan alasan untuk membakar lahan dalam kondisi saat ini.

“Sekarang tidak ada alasan atau pembenaran untuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Camat dan Kades Diminta Aktif Cegah Karhutla

Peringatan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.

Bupati meminta informasi mengenai larangan pembakaran lahan terus disampaikan kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi lahan yang lebih mudah terbakar selama kemarau panjang.

Langkah pencegahan menjadi penting karena kebakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

Selain ancaman karhutla, M. Syukur turut mengingatkan potensi persoalan lain yang muncul selama kemarau, yakni keterbatasan air bersih.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Kabar Baik! Partisipasi PAUD Jambi Naik Drastis, 5 Sekolah Baru Segera Dibangun

Pos terkait