Merangin Bakal Terima Rp10 Miliar untuk Karhutla, Sekda Beri Tenggat OPD Bergerak Cepat

Merangin diperkirakan menerima Banpres Rp10 miliar untuk karhutla. Sekda Zulhifni mendesak OPD mempercepat anggaran untuk sumur bor, Damkar, dan kesehatan.
Dengarkan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin diperkirakan menerima Bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, langsung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempercepat penyusunan program dan pergeseran anggaran agar dana tersebut segera mendukung kebutuhan penanggulangan bencana.

Zulhifni menetapkan tenggat ketat bagi OPD terkait. Ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyerahkan usulan program kegiatan kepada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Pemkab Merangin menargetkan proses pergeseran anggaran APBD berjalan pada Selasa 27 Oktober 2026.

Langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti rendahnya realisasi pendanaan karhutla pada penyaluran periode pertama secara nasional.

“Estimasi bantuan pusat ini sekitar Rp10 miliar. Karena status kita saat ini Siaga Darurat, pembebanannya langsung masuk ke program kegiatan di OPD terkait seperti BPBD, Damkar, hingga Dinas Kesehatan,” tegas Zulhifni.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda penyusunan usulan. Kemendagri dijadwalkan kembali mengevaluasi perkembangan kesiapan anggaran pada Rabu 28 Oktober 2026.

“Saya tegaskan, hari Senin pagi seluruh usulan program kegiatan dari BPBD dan Damkar harus sudah masuk ke Sekretariat TAPD. Hari Selasa kita langsung eksekusi pergeseran anggaran APBD. Jangan sampai kita lambat atau ditegur Kemendagri, karena hari Rabu kita kembali dievaluasi oleh pusat melalui Zoom dan sudah ada progres,” ujar Zulhifni.

Baca juga:  Banjir Melanda Muaro Jambi, Bupati BBS dan Wakil Bupati Junaidi Salurkan Bantuan ke Korban

Pemkab Merangin merencanakan penggunaan bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan vital penanganan karhutla dan dampak kekeringan.

Zulhifni meminta OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan lapangan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ada empat kelompok kebutuhan yang menjadi perhatian.

Pertama, pembangunan infrastruktur air melalui pembuatan sumur bor dalam di wilayah rawan karhutla, terutama kawasan perbukitan.

Pemkab juga merencanakan penyediaan pos hidran di kantor BPBD dan Damkar untuk mempercepat pengisian air ke mobil tangki pemadam.

Kedua, pemerintah daerah ingin memaksimalkan peran perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam memasok air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Ketiga, pengadaan peralatan operasional dan kendaraan pendukung menjadi kebutuhan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.

Salah satu opsi yang disebut dalam arahan Sekda ialah kendaraan roda dua jenis motor trail untuk mendukung mobilitas petugas di lapangan.

Keempat, Dinas Kesehatan perlu menyiapkan dukungan logistik kesehatan, termasuk masker dan obat-obatan, untuk membantu masyarakat menghadapi dampak karhutla.

Baca juga:  Bupati Kerinci Gandeng Suplier Eropa, Bidik Pasar Global untuk Kayu Manis Lokal

Rencana tersebut menempatkan kebutuhan air, mobilitas petugas pemadam, dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dari penanganan bencana.

Namun, efektivitas penggunaan dana akan bergantung pada ketepatan penentuan lokasi, kebutuhan riil di lapangan, kesiapan pengadaan, serta kecepatan pelaksanaan program oleh masing-masing OPD.

Kepastian estimasi bantuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui konferensi video pada Jumat 23 Oktober 2026.

Rapat yang dipimpin Rikie dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu diikuti jajaran Pemkab Merangin dari Ruang Anggaran Merangin Centre (AMC), BPKAD Merangin.

Zulhifni memimpin jajaran pemerintah daerah dalam rapat tersebut, didampingi Kepala BPKAD Merangin Mashuri serta perwakilan BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri meminta daerah berstatus Siaga Darurat, termasuk Merangin, mempercepat pergeseran anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.

Estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar tersebut direncanakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pembebanan langsung ke program atau kegiatan OPD teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Jalur Palembang–Jambi Tergenang Banjir, Ini Rute Alternatif yang Disarankan Polisi

Pemerintah daerah kini perlu memastikan setiap usulan memenuhi persyaratan administrasi, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan keuangan maupun pengadaan barang dan jasa.

Untuk menjaga akuntabilitas anggaran, Pemkab Merangin melibatkan Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat akan mendampingi dan meninjau proses sejak tahap pengusulan hingga pelaksanaan program.

Zulhifni menegaskan bahwa percepatan penggunaan anggaran harus berjalan seiring dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Dana ini harus terealisasi tepat sasaran dan berguna. Proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Perlem LKPP Nomor 6 Tahun 2024 dan didampingi langsung oleh APIP agar semua prosesnya cepat, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Meski estimasi bantuan sekitar Rp10 miliar telah mengemuka dalam koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkab Merangin masih perlu menuntaskan tahapan penganggaran dan pelaksanaan program.

Masyarakat nantinya akan menilai manfaat anggaran tersebut dari kesiapan sarana pemadam, ketersediaan air, akses petugas ke lokasi rawan, dan perlindungan kesehatan selama ancaman karhutla berlangsung.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait