Antrean Solar Mengular di Jambi, DPRD Kota Jambi Ungkap Dugaan Barcode Ganda hingga Pelangsiran BBM

DPRD Kota Jambi mengusulkan penghentian pasokan solar subsidi selama 14 hari untuk SPBU 24.361.70 setelah RDP membahas antrean BBM dan dugaan pelangsiran.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan pengelola SPBU, Selasa 14 Juli 2026, muncul desakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU yang tidak hadir memenuhi undangan rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, berlangsung dengan tensi tinggi.

Dari total 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mempertanyakan komitmen pengelola SPBU dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang telah menjadi keluhan masyarakat.

Berdasarkan daftar absensi rapat, sejumlah SPBU tercatat tidak hadir, di antaranya SPBU 24.361.02, 24.361.03, 24.361.04, 24.361.08, 24.361.10, 24.361.42, 28.361.01, dan 28.361.02. Dua SPBU lainnya juga disebut tidak memenuhi undangan sehingga total terdapat 10 SPBU yang tidak hadir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengelola SPBU tersebut.

Menurutnya, persoalan antrean BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah distribusi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Banyak UMKM dan pelaku usaha tidak bisa berjualan maksimal karena akses mereka terhalang truk maupun kendaraan yang mengantre BBM di SPBU,” ujar Thaif.

DPRD Temukan Dugaan Barcode Ganda BBM Subsidi

Selain menyoroti kehadiran pengelola SPBU, Komisi II DPRD Kota Jambi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem barcode BBM subsidi.

Thaif menyebut berdasarkan data yang diterimanya, jumlah barcode BBM subsidi yang telah diterbitkan Pertamina di Kota Jambi mencapai sekitar 104 ribu.

Menurutnya, jumlah tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga antrean panjang tidak terjadi secara terus-menerus.

Namun, hasil uji petik Komisi II di sejumlah SPBU menemukan adanya kendaraan yang diduga memiliki lebih dari satu barcode dan melakukan pengisian berulang.

“Kami menemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode. Bahkan ada kendaraan yang mengisi BBM setiap hari,” katanya.

Ia menilai pola tersebut patut dicurigai sebagai praktik pelangsiran apabila kendaraan melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat tanpa alasan yang jelas.

“Kalau kendaraan mengisi solar Rp200 ribu, secara logika bisa digunakan sampai Palembang sebelum mengisi lagi. Kalau hari itu juga mengisi di Kota Jambi, sementara bukan kendaraan travel, patut diduga sebagai pelangsir,” ujarnya.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Buntut Aksi Warga Kenali Kota Jambi! Pertamina EP Jambi Pastikan Istilah Zona Merah Tidak Resmi!

Pos terkait