JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengawasan lingkungan berbasis digital hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
Program bertajuk CCTV RT resmi diluncurkan Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari program prioritas Kampung Bahagia yang difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat 26 Juni 2026 malam.
Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam membangun sistem keamanan terintegrasi melalui Jambi City Operation Center (JCOC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan seluruh kamera pengawas.
Dalam peluncuran tersebut, masyarakat diperlihatkan secara langsung kualitas pemantauan CCTV melalui videotron.
Salah satu kamera yang terhubung secara real time berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, dengan hasil gambar yang tetap jernih meski di malam hari.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keberadaan CCTV hingga tingkat RT diharapkan menjadi instrumen pencegahan tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Mulai malam ini kami mendeklarasikan bahwa CCTV telah hadir di tingkat RT dan seluruh sistemnya terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center di Kantor Wali Kota. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan angka kriminalitas dapat ditekan,” ujar Maulana.
Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi dari visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek keamanan lingkungan.
Ia menambahkan, ke depan jaringan CCTV tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pusat komando Polresta Jambi, Kodim, serta aparat kewilayahan lainnya.
“Kami juga menyiapkan mekanisme agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemantauan wilayah melalui perangkat gawai sebagai bagian dari konsep ronda online,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan pembangunan sistem dilakukan secara bertahap dengan standar perangkat yang sama agar mudah dikelola dan terintegrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







