JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, dan mampu menampung seluruh lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Sebanyak 6.784 kursi disiapkan di 25 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 10.922 siswa, jauh lebih besar dibanding jumlah lulusan SD tahun 2026 yang tercatat sebanyak 8.802 siswa.
Dengan kondisi tersebut, seluruh lulusan SD di Kota Jambi dipastikan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
“Kami memastikan seluruh anak di Kota Jambi memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan. Daya tampung sekolah yang tersedia lebih besar dibanding jumlah lulusan. Karena itu masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses SPMB tahun ini,” ujar Maulana.
Daya Tampung Sekolah di Kota Jambi Masih Sangat Mencukupi
Tidak hanya pada jenjang SMP, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan ketersediaan kursi pendidikan pada tingkat TK dan SD masih sangat memadai.
Untuk jenjang TK, tersedia total 8.047 kursi yang terdiri dari 330 kursi TK negeri dan 7.717 kursi TK swasta. Sementara jumlah lulusan PAUD dan TK tahun 2026 tercatat sebanyak 8.012 anak.
Pada jenjang SD, tersedia total 10.880 kursi yang terdiri dari 6.972 kursi SD negeri dan 3.906 kursi SD swasta. Jumlah lulusan TK tahun ini mencapai 9.120 siswa.
Data tersebut menunjukkan kapasitas pendidikan di Kota Jambi masih mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik baru pada seluruh jenjang pendidikan dasar.
Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026
Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Jambi menerapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru.
1. Jalur Domisili (40 Persen)
Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 40 persen.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili sesuai wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







