2. Jalur Prestasi (35 Persen)
Jalur Prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen dan hanya berlaku pada jenjang SMP.
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
3. Jalur Afirmasi (20 Persen)
Jalur Afirmasi memiliki kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.
4. Jalur Mutasi (5 Persen)
Jalur Mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Pemerintah Kota Jambi juga menetapkan bahwa apabila kuota Jalur Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili.
Kuota Jalur Prestasi SMP Dibagi Menjadi Tiga Kategori
Khusus Jalur Prestasi pada jenjang SMP Negeri, kuota dibagi menjadi tiga kategori utama.
- 7 persen untuk pemegang Piagam Tahfiz
- 8 persen untuk pemilik Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- 20 persen untuk prestasi akademik maupun non-akademik
Sementara pada Jalur Afirmasi, kuota dibagi menjadi:
- 15 persen untuk keluarga kurang mampu
- 5 persen untuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat istimewa
SMP Negeri dengan Daya Tampung Terbesar di Kota Jambi
Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan Kota Jambi, terdapat lima SMP Negeri yang memiliki kapasitas penerimaan terbesar pada SPMB 2026.
Sekolah tersebut adalah:
- SMP Negeri 4
- SMP Negeri 6
- SMP Negeri 7
- SMP Negeri 11
- SMP Negeri 16
Masing-masing sekolah menyediakan 11 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 352 siswa per sekolah.
Secara keseluruhan, SMP Negeri di Kota Jambi menyediakan 212 rombongan belajar dengan total kapasitas mencapai 6.784 siswa.
Sebaran SMP Negeri Berdasarkan Wilayah Kecamatan
Pemerintah Kota Jambi juga telah menetapkan pemetaan sekolah rujukan berdasarkan domisili calon peserta didik.
Di Kecamatan Telanaipura, siswa dapat memilih SMP Negeri 7, 11, 16, 17, 19, dan 22.
Sementara di Kecamatan Alam Barajo tersedia pilihan SMP Negeri 7, 8, 11, 16, 17, 18, 19, 21, 22, dan 24.
Adapun Kecamatan Jambi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah SMP Negeri terbanyak, yaitu SMP Negeri 1, 2, 4, 6, 9, 10, 12, 14, 15, 18, 20, 25, dan 26.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







