25 SMP Negeri Kota Jambi Siapkan 6.784 Kursi, Simak Aturan Lengkap SPMB 2026

Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP 2026 di tiga sekolah. TKA diikuti 8.620 siswa dan terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Maulana mengingatkan siswa menjaga fisik, mental, dan persiapan belajar.
Dengarkan

2. Jalur Prestasi (35 Persen)

Jalur Prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen dan hanya berlaku pada jenjang SMP.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

3. Jalur Afirmasi (20 Persen)

Jalur Afirmasi memiliki kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

4. Jalur Mutasi (5 Persen)

Jalur Mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Pemerintah Kota Jambi juga menetapkan bahwa apabila kuota Jalur Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili.

Kuota Jalur Prestasi SMP Dibagi Menjadi Tiga Kategori

Khusus Jalur Prestasi pada jenjang SMP Negeri, kuota dibagi menjadi tiga kategori utama.

  • 7 persen untuk pemegang Piagam Tahfiz
  • 8 persen untuk pemilik Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  • 20 persen untuk prestasi akademik maupun non-akademik

Sementara pada Jalur Afirmasi, kuota dibagi menjadi:

SMP Negeri dengan Daya Tampung Terbesar di Kota Jambi

Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan Kota Jambi, terdapat lima SMP Negeri yang memiliki kapasitas penerimaan terbesar pada SPMB 2026.

Sekolah tersebut adalah:

  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16

Masing-masing sekolah menyediakan 11 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 352 siswa per sekolah.

Secara keseluruhan, SMP Negeri di Kota Jambi menyediakan 212 rombongan belajar dengan total kapasitas mencapai 6.784 siswa.

Sebaran SMP Negeri Berdasarkan Wilayah Kecamatan

Pemerintah Kota Jambi juga telah menetapkan pemetaan sekolah rujukan berdasarkan domisili calon peserta didik.

Di Kecamatan Telanaipura, siswa dapat memilih SMP Negeri 7, 11, 16, 17, 19, dan 22.

Sementara di Kecamatan Alam Barajo tersedia pilihan SMP Negeri 7, 8, 11, 16, 17, 18, 19, 21, 22, dan 24.

Adapun Kecamatan Jambi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah SMP Negeri terbanyak, yaitu SMP Negeri 1, 2, 4, 6, 9, 10, 12, 14, 15, 18, 20, 25, dan 26.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Diperkirakan Rampung September 2026, Ini Penjelasan Walikota Maulana Soal Pengendalian Banjir di Kota Jambi

Pos terkait