Pada tahap pertama, Pemkot Jambi menargetkan pemasangan 1.086 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah RT.
Selanjutnya, jumlah kamera pengawas ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 2.000 unit.
“Hingga saat ini sudah ada 265 kamera yang aktif dan terkoneksi secara real time ke pusat pemantauan. Kamera tersebut tersebar di 198 RT,” jelas Saleh.
Ia menyebut Kota Jambi kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Jambi menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.
Saleh menegaskan sistem pengawasan tersebut juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat.
Ketua RT hanya memperoleh akses untuk memantau tayangan secara langsung dari kamera yang berada di wilayahnya.
Sementara akses terhadap rekaman disimpan dan dikelola secara terpusat oleh administrator Diskominfo Kota Jambi.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keaslian data, mencegah penyalahgunaan rekaman, sekaligus memastikan dokumentasi dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.
Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun instansi terkait dapat mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.
Rekaman kemudian akan ditelusuri berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap sistem keamanan berbasis teknologi dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, serta berorientasi pada konsep smart city.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







