Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

Walikota Jambi, Maulana
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

Baca juga:  Film 'LANA' Usung Talenta Lokal Kota Jambi, Ini Daftar Lengkap Pemerannya

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Baca juga:  Tiga Kepala Daerah di Jambi Sepakat Bangun Konektivitas Kerinci–Bungo

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Buka FGD Literasi Pajak, Targetkan Optimalisasi PBB dan PKB

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait