JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.
Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.
Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.
Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.
“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.
Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.
Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.
Namun fase tersebut disebut telah berakhir.
Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.
ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.
Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.
Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.
“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.
Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.
Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.
“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.
Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.
Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.
Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.
Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.
Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







