JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Jambi sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (3/6/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti seluruh camat, lurah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Rakor tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Vif Vairi, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja, tetapi juga ruang untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, konsep Kota Jambi Bahagia harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, dan merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kekompakan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat wilayah.
Ia menilai kesamaan visi, pola kerja, dan tujuan akan mempercepat pencapaian berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Ketika kita memiliki satu bahasa, satu gerakan, dan satu tujuan yang sama, maka percepatan pembangunan Kota Jambi akan lebih mudah dicapai,” kata Maulana.
Dalam forum tersebut, para camat diminta memaparkan perkembangan sejumlah program unggulan daerah, seperti Program Kampung Bahagia, pengelolaan kebersihan melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), peningkatan keamanan lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat RT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







