JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kota Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Jambi Maulana yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.
Capaian ini menjadi prestasi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-10 secara beruntun bagi Pemerintah Kota Jambi, sekaligus kali kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza.
Usai menerima penghargaan tersebut, Maulana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pemerintahan, serta DPRD Kota Jambi yang telah berkontribusi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hal mudah karena membutuhkan komitmen, disiplin, dan kerja sama seluruh unsur pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Maulana.
Ia menyebut raihan WTP tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.
“Alhamdulillah, WTP ke-10 ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Kota Jambi pada momentum hari jadi daerah,” katanya.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Maulana menegaskan bahwa, Pemkot Jambi tetap akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







