Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah penanganan sampah dan pengurangan titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Jambi.
Maulana mengakui masih terdapat banyak titik yang memerlukan penataan secara bertahap.
Namun, menurutnya, sejumlah kawasan telah menunjukkan perkembangan positif melalui keterlibatan masyarakat dan pemerintah wilayah.
“Kita terus melakukan pembenahan. Beberapa wilayah sudah menunjukkan hasil yang baik, namun masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan hingga target penataan lingkungan dapat tercapai secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain persoalan kebersihan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama pemerintah kota.
Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan menerbitkan regulasi terkait pendelegasian kewenangan kepada camat dan lurah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Menurut Maulana, camat dan lurah harus mampu menjadi ujung tombak pemerintahan sekaligus representasi langsung pemerintah kota di wilayah masing-masing.
“Camat dan lurah harus mampu menghadirkan sosok wali kota di wilayahnya. Mereka harus memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta kemampuan koordinasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap koordinasi antarwilayah semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintahan dalam mewujudkan Kota Jambi yang lebih maju, nyaman, bersih, dan membahagiakan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







