Bayar Pajak Kendaraan di Jambi Bisa Dapat Emas, Ini Cara Ikut Programnya

Program Apresiasi Taat Pajak Berhadiah Emas kembali hadir di Jambi hingga Juni 2026. Wajib pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik seperti emas dan motor, dengan kemudahan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Pemerintah kembali menghadirkan program bertajuk Apresiasi Taat Pajak Berhadiah Emas sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh.

Program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam periode tersebut.

Baca juga:  BPPRD Kota Jambi Lantik Empat Juru Sita Pajak Daerah, Perkuat Penegakan dan Optimalisasi Pendapatan

Peserta berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari emas hingga barang elektronik.

Kegiatan ini didukung oleh sejumlah instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Jasa Raharja wilayah Jambi.

Pemerintah daerah melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Dorong Kesadaran HAM Warga, Kota Jambi Bahagia Dimulai dari Lingkungan yang Bersih

Adapun hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari sepeda motor, emas, hingga peralatan rumah tangga seperti kulkas, dispenser, dan rice cooker.

Pengumuman pemenang dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2026.

Selain itu, kemudahan juga diberikan melalui layanan digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Dengan memindai QR code yang tersedia, proses pembayaran bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga:  FASI XXIII Kota Jambi Lahirkan Generasi Qur'ani, Bukti Kota Jambi Serius Cetak Religius dan Berprestasi

Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan apresiasi nyata bagi wajib pajak yang disiplin.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait